Sepeda motor merupakan salah satu moda transportasi yang paling sering digunakan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari. Agar dapat berkendara dengan aman dan nyaman, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh para pengendara motor selain surat resmi seperti STNK dan surat izin mengemudi.
- Tidak membawa perlengkapan berkendara
Hal pertama yang paling sering dilanggar oleh pengendara sepeda motor adalah tidak mengenakan helm dan perlengkapan berkendara lainnya yang memenuhi standar. Banyak pengendara yang bepergian tidak memakai helm karena dianggap jarak tempuhnya tidak terlalu jauh. Selain helm, beberapa kelengkapan berkendara lain juga seringkali tidak lengkap atau terpasang dengan benar seperti kaca spion, lampu, dan plat nomor.
- Merokok saat berkendara
Merokok saat berkendara dinilai berbahaya karena mengganggu konsentrasi pengendara. Selain itu, merokok saat berkendara juga berbahaya bagi pengguna jalan karena abu rokoknya bisa jadi mengenai pengguna jalan lain. Larangan merokok saat mengendarai motor juga diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 12 Tahun 2019 Pasal 6 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLA).
- Memainkan ponsel
Saat mengendarai sepeda motor, konsentrasi penuh terhadap jalan yang ditempuh adalah hal penting. Menggunakan ponsel saat mengendarai sepeda motor berpotensi membuat pengendara hilang konsentrasi dan keseimbangan saat berkendara.
- Membawa barang bawaan berlebih
Hal yang seringkali dimaklumi saat mengendarai motor lainnya adalah membawa muatan berlebih. Ini merupakan hal berbahaya karena kendaraan roda dua memiliki maksimal kapasitas muatan yang bisa dibawa. Ada beberapa aturan terkait muatan yang harus dipahami oleh pengendara, seperti panjang barang bawaan yang tidak boleh melebihi panjang stang motor, tinggi barang yang tidak boleh melebihi tinggi pengendara, dan seluruh barang disarankan diikat dengan menggunakan tali atau bahan pengikat lain yang cukup kuat.
Sebagai pengendara yang baik, penting untuk menaati segala peraturan lalu lintas yang berlaku terutama dengan melengkapi perlengkapan kendaraan yang ada. Memiliki helm, lampu, atau spion yang sesuai dengan standar penting untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan saat berkendara.
Ada berbagai industri pendukung yang akan berpartisipasi di IMOS 2022 mendatang yang patut diantisipasi kehadirannya mulai dari aksesoris seperti helm dan jaket, pelumas, hingga spare parts yang akan melengkapi kebutuhan berkendara anda agar lebih aman dan nyaman. Ajang pameran motor terbesar di Indonesia ini akan diadakan pada 2 – 6 November 2022 mendatang di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta. Jangan sampai ketinggalan semua informasi terkait persiapan IMOS 2022 karena akan ada banyak kegiatan menarik di IMOS nanti.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut seputar IMOS 2022, ikuti Instagram @imos_id atau kunjungi situs https://indonesiamotorcycleshow.id/
1 comment
mantap